Makalah Pendidikan Agama Selaku Proses Penguatan Mental Anti Korupsi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Beberapa negara di Asia mempunyai beragam perumpamaan tentang korupsi. Di China, Hong Kong dan Taiwan, korupsi diketahui dengan nama yum cha. India menyebut korupsi dengan ungkapan baksheesh. Di Filipina, korupsi dinamai dengan lagaydan. Malaysia menyebut korupsi selaku resuah. Semua istilah tersebut memiliki pemahaman yang variatif, namun pada umumnya merujuk pada acara ilegal yang berlaku di luar tata cara yang formal. Namun, tidak semua perumpamaan tersebut secara spesifik mendefinisikan diri sebagai suatu pemahaman aturan dari praktek korupsi. Istilah-perumpamaan tersebut juga belum memberikan gambaran mendalam perihal pengaruh luas dari praktek korupsi. Istilah setempat yang dianggap paling mendekati pengertian korupsi secara mendalam yaitu yang berlaku di Thailand, yaitu perumpamaan gin muong, yang secara literal bermakna nation eating. Pengertian dari perumpamaan gin muong memperlihatkan adanya kerusakan yang luar biasa besar terhadap kehidupan suatu bangsa akibat dari adanya perilaku praktik korupsi.
B. Rumusan Masalah
1. Apa definisi korupsi ?
2. Bagaimana membangun budaya antikorupsi melalui dunia pendidikan ?
3. Apa saja kajian pendidikan agama islam ?
4. Bagaimana penguatan mental anti korupsi ?
C. Tujuan
1. Mengetahui definisi korupsi
2. Mengetahui membangun budaya antikorupsi lewat dunia pendidikan
3. Mengetahui kajian pendidikan agama islam
4. Mengetahui penguatan mental anti korupsi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Korupsi
Kata “KORUPSI” ialah serapan, atau diambil dari bahasa Latin “corruptio” atau “corruptus" yang artinya ialah kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, mampu disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian.
Sedangkan di negara tetangga Malaysia, mereka menyebutnya dengan “RESUAH” dimana kata itu merupakan serapan atau diambil dari bahasa Arab “risywah”, yang berdasarkan kamus biasa Arab-Indonesia artinya ialah korupsi.
Namun Risywah (suap) secara terminologis artinya ialah derma yang diberikan seseorang terhadap hakim atau yang lain untuk mengungguli perkaranya dengan cara yang tidak dibenarkan atau untuk memperoleh kedudukan Semua ulama sepakat mengharamkan risywah yang terkait dengan pemutusan hukum, tindakan ini tergolong dosa.
B. Membangun Budaya Antikorupsi Melalui Dunia Pendidikan
Dalam prakteknya, korupsi sungguh sulit diberantas bahkan hampir tidak mungkin mampu diberantas, oleh karena sungguh susah memberikan pembuktian-pembuktian yang eksak. Disamping itu, sangat sulit mendekteksinya dengan dasar-dasar hukum yang pasti. Namun susukan tindakan korupsi ialah bahaya latent yang mesti diwaspadai baik oleh pemerintah maupun oleh penduduk itu sendiri.
Salah satu cara atau langkah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah maupun penduduk adalah menawarkan berita serta perlunya edukasi akan nilai anti korupsi yang disampaikan lewat jalur pendidikan, sebab pendidikan merupakan satu instrumen perubahan yang mengedepankan cara damai, menjauhkan diri dari tarik menawan politik pragmatis, relatif sepi dari hujatan dan hujatan sosial, berawal dari pembangkitan kesadaran kritis serta sungguh memiliki potensi untuk bermuara pada pemberdayaan dan transformasi penduduk menurut model penguatan inisiatif manusiawi dan nuraniah untuk suatu acara pergeseran sosial.
Education is a mirror society, pendidikan ialah cermin masyarakat. Artinya, kegagalan pendidikan memiliki arti kegagalan dalam penduduk . Demikian pula sebaliknya, keberhasilan pendidikan merefleksikan keberhasilan masyarakat. Pendidikan yang berkualitas akan membuat masyarakat yang berkualitas pula.
Sebagai upaya pemberantasan korupsi, pemerintah lewat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kini berjuang keras menangkap pelaku korupsi. Namun upaya pemberantasan dengan menangkap pelaku korupsi dirasa belum cukup. Sosialisasi pemberantasan korupsi tidak cukup sekedar memberi pengertian apa itu korupsi.
Ada satu hal yang tidak kalah penting dalam pemberantasan korupsi, ialah pencegahan korupsi. Pencegahan menjadi bab penting dalam acara pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, pencegahan korupsi harus diajarkan disetiap jenjang pendidikan. Mengapa demikian? alasannya adalah, pertama, korupsi hanya dapat dihapuskan dari kehidupan kita secara berangsur-angsur. Kedua, pendidikan untuk membasmi korupsi seharusnya berupa persilangan (intersection) antara pendidikan sopan santun dan pendidikan kewarganegaraan. Ketiga, pendidikan untuk menghemat korupsi mesti berupa pendidikan nilai, ialah pendidikan untuk mendorong setiap generasi menyusun kembali metode nilai yang diwarisi.
Sangat mungkin korupsi dihapus melalui sektor pendidikan, kalau kita rajin bertekad memberantas korupsi dari banyak sekali aspek kehidupan, bukan cuma pada tingkat forum atau organisasi–organisasi yang besar, namun juga pada tingkat interaktif sesama insan termasuk dalam proses berguru dari generasi muda.
Hal ini dimungkinkan alasannya adalah korupsi tergolong pelanggaran watak oleh karena itu merupakan tanggung jawab susila dari pendidikan nasional untuk memberantasnya. Selain itu proses pendidikan merupakan proses pembudayaan. Jika korupsi telah menjadi kebudayaan dalam diri penduduk Indonesia, maka adalah tanggung jawab adab dari pendidikan nasional untuk membenahi pendidikan nasionalnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Supaya pendidikan anti korupsi tumbuh sejak dini, keterlibatan pendidikan formal dalam upaya pencegahan korupsi sesungguhnya bukanlah hal baru. Justru mempunyai kedudukan strategis-antisipatif. Upaya pencegahan budaya korupsi dimasyarakat apalagi dulu dapat dilaksanakan dengan mencegah berkembangnya mental korupsi pada anak bangsa Indonesia lewat pendidikan. Semangat anti korupsi yang layak menjadi kajian yaitu penanaman pola pikir, perilaku, dan perilaku anti korupsi lewat sekolah, sebab sekolah yaitu proses pembudayaan.
Pendidikan anti korupsi ialah perpaduan antara pendidikan nilai dan pendidikan aksara. Sebuah aksara yang dibangun diatas landasan kejujuran, integritas dan keluhuran. Pendidikan anti korupsi bagi belum dewasa perlu ditanamkan sejak usia dini sebab mereka juga memiliki potensi berlaku negatif. Misalnya mengambil barang milik orang lain tanpa menginformasikan pemiliknya. Secara psikologis, sifat ini dimiliki tiap anak. Hanya terealisasinya membutuhkan syarat-syarat tertentu. Jika sejak usia dini anak tidak dididik dengan baik, sifat negatif itu akan muncul. Secara akademik dan psikologis hal itu dibenarkan, namun bila dibiarkan akan berakibat fatal.
Yang perlu dikenang yakni bahwa pendidikan selalu menenteng implikasi individual dan sosial. Secara perorangan, pendidikan yaitu fasilitas untuk mengembangkan potensi, baik peluangjasmani, rohani, maupun nalar. Pendidikan yang bagus pastilah dapat mengembangkan potensi manusia tersebut secara sedikit demi sedikit menuju kebaikan dan kesempurnaan.
Secara sosial, pendidikan ialah proses pewarisan kebudayaan, berupa nilai-nilai sikap dan teknologi. Semua itu diharapkan mampu diwariskan terhadap generasi muda agar kebudayaan masyarakat senantiasa terpelihara dan berkembang. Tentu saja pewarisan budaya tidak dalam konotasi yang pasif, tetapi berupaya untuk melahirkan generasi yang mampu berkreasi untuk berbagi kebudayaan semoga lebih maju dan meningkat kearah yang lebih kasatmata.
Secara singkat, dunia pendidikan mempunyai peran mulia untuk mencetak generasi-generasi bangsa yang anti korupsi. Penanaman nilai-nilai anti korupsi sungguh mungkin dan efektif jika dilaksanakan dilembaga pendidikan dimana bawah umur masih berada dalam usia dini. Dalam abad ini, anak sedang berproses membentuk karakter (character building). Pendidikan anti korupsi mampu dipakai untuk menanamkan kejujuran dan semangat tidak mengalah untuk meraih kebaikan dan kesuksesan.
Sikap anti korupsi perlu ditanamkan terhadap anak-anak semenjak usia dini. Harapannya, sesudah mereka remaja (utamanya bila menjadi pejabat) tidak akan menyelewengkan uang rakyat atau uang negara. Mereka tidak akan berlaku materialistik, hedonistik, ataupun melakukan hal-hal lain yang tidak terpuji.
Sektor pendidikan formal di Indonesia, mampu berperan dalam memenuhi keperluan pencegahan korupsi. Langkah preventif Pencegahan tersebut secara tidak langsung mampu dilaksanakan lewat dua pendekatan (approach), yakni:
1. Menjadikan peserta bimbing menjadi target
2. Menggunakan pemberdayaan peserta asuh untuk menekan lingkungan agar tidakpermissive to corruption.
Gerakan anti korupsi perlu ditanamkan sejak dini kepada anak didik, semoga generasi muda penerus bangsa berkembang menjadi SDM berkualitas serta mempunyai moral yang terpuji. Inilah yang biasanya disebut dengan “memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya”.
C. Kajian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Islam, mencoba menampilkan model pendidikan anti korupsi dalam Pendidikan Agama Islam (PAI). Pendidikan anti korupsi yang dimaksud disini yakni program pendidikan anti korupsi yang secara konsepsional disisipkan pada mata pelajaran yang telah ada disekolah dalam bentuk perluasan tema yang telah ada dalam kurikulum dengan menggunakan pendekatan kontekstual pada pembelajaran anti korupsi, yaitu dengan versi pendidikan anti korupsi integratif-inklusif dalam Pendidikan Agama Islam. Proses pendidikan mesti menumbuhkan kepedulian sosial-normatif, membangun akal budi objektif, dan membuatkan perspektif universalpada individu.
Bagaimana cara mensosialisasikan anti koruspi pada anak sejak dini? Salah satu jawabanya yakni mengajarkan perilaku jujur dan bertanggung jawab kepada diri sendiri. Orang tua atau guru mesti menjadi contoh bagi anak atau siswanya. Dalam pembelajaran, dibutuhkan prinsip modeling. Artinya, siswa atau anak dengan gampang akan melaksanakan suatu perilaku tertentu lewat proses peniruan pada sang versi. Model ini mampu siapapun, apakah itu orang renta, guru, maupun orang-orang yang dikaguminya.
Dengan mengintegrasikan nilai-nilai ini kedalam kehidupan/proses berguru anak, diperlukan anak bisa menjelma eksklusif yang lebih baik, dan karenanya akan bersikap anti koruptif. Penanaman nilai ini tidak sebatas pada mata pelajaran, namun perlu diberikan di semua lini pendidikan. Nilai ini hendaknya senantiasa direfleksikan kedalam setiap proses pembelajaran baik yang bersifat intra kurikuler maupun extra kurikuler.
Pendidikan mesti bisa menjadi benteng tabiat. Sikap-perilaku yang semestinya ditanamkan yakni nilai-nilai anti korupsi seperti jujur dan bertanggung jawab. Sikap jujur dan bertanggung jawab dapat dikembangkan melalui aktivitas-acara yang bermacam-macam. Seperti mengajak siswa membayar zakat, sedekah, infak dan lain sebagainya. Dengan cara tersebut, akan menghalangi mereka menjadi insan yang materialistik dan hedonistik, yang membuat hidupnya hanya ingin menumpuk harta, tergolong dengan cara yang tidak halal.
1. Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam yakni upaya sadar dan terjadwal dalam menyiapkan anak bimbing untuk mengenal, mengerti, menghayati, mengimani, bertakwa dan berahlak mulia dalam mengamalkan pemikiran agama Islam dari sumber khususnya Al Qur’an dan Hadits melalui panduan, pengajaran dan latihan (Junaedi, 2010)
Pendidikan Agama Islam ialah bagian integral dari pendidikan nasional sebagai suatu keseluruhan. Dalam UU No. 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 ayat 1 menerangkan bahwa, “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat antara lain pendidikan agama.” Dalam penjelasannya dinyatakan bahwa pendidikan agama dimaksudkan untuk membentuk anak menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berahlak mulia.
Sementara fungsi pengajaran agama Islam ialah untuk menanamkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT, serta membiasakan anak berahlak mulia. Menurut Zakiyah Daradjat (1989), fungsi pendidikan agama Islam, selaku berikut :
a. Menanamtumbuhkan rasa keimanan yang kuat
b. Menumbuhkembangkan kebiasaan dalam melaksanakan amal ibadah, amal saleh dan ahlak yang mulia.
c. Menumbuhkembangkan semangat untuk mengolah alam sekitar sebagai anugerah Allah SWT.
Dengan demikian, pendidikan agama di sekolah yaitu sebagai salah satu bentuk pengembangan kesanggupan siswa dalam memajukan pengertian keagamaan, adalah meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta kemuliaan ahlak.
2. Tujuan Pendidikan Agama Islam
Secara biasa , tujuan pendidikan agama Islam yakni untuk membentuk anak yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, serta berahlak mulia. Berdasarkan tujuan tersebut, ada beberapa dimensi yang mau ditingkatkan dan dituju oleh pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yakni sebagai berikut, Pertama, dimensi keimanan anak kepada pemikiran Islam. Kedua, dimensi pengertian atau akal sehat anak terhadap ajaran Islam. Ketiga, dimensi penghayatan atau pengalaman batin yang dicicipi anak dalam menjalankan aliran agama. Keempat, dimensi pengalaman, dalam arti bagaimana pemikiran Islam yang telah diimani, dimengerti, dan dihayati atau diinternalisasi oleh anak itu bisa menumbuhkan motivasi dalam dirinya untuk menggerakkan, mengamalkan dan menaati fatwa agama Islam dan nilai-nilainya dalam kehidupan eksklusif seta mengaktualisasikan dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam
Pendidikan agama Islam diberikan pada sekolah biasa dan sekolah agama (madrasah), baik negeri maupun swasta. Adapun ruang lingkup materi pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) terfokus pada aspek struktur acara sekolah yang meliputi :
a. Aqidah, adalah anggapan yang mesti diimani oleh manusia, dari situlah segala langkah-langkah dan tingkah laris bersumber
b. Al-Qur’an Hadits merupakan sumber utama pedoman Islam, dalam arti merupakan sumber doktrin, ibadah, muamalah dan ahlak
c. Ahlak, yaitu faktor sikap hidup atau kepribadian hidup insan, bagaimana metode norma yang mengatur hubungan manusia dengan insan dan yang lain.
d. Fiqih, ialah sistem norma yang mengatur kekerabatan manusia dengan Allah, dengan sesama manusia dan lainnya. Hubungannya dengan Allah diatur dalam ibadah mirip taharah, sholat, zakat, puasa dan haji
e. Tarikh (Sejarah Islam) merupakan perjalanan kehidupan umat manusia yang terpilih dari kurun ke abad (Junaedi, 2010)
Dunia pendidikan sebagai salah satu pilar yang sangat penting dalam membangun insan juga merasa bertanggung jawab akan fenomena menjamurnya korupsi dilembaga pemerintahan dan penduduk . Pemikiran pentingnya untuk memasukkan bahan pendidikan anti korupsi dalam kurikulum sudah semestinya mampu diakomodasi pemerintah. Pendidikan dengan demikian harus mampu menimbulkan dirinya selaku salah satu instrumen pergeseran yang mampu melaksanakan empowerment dan transformation bagi penduduk lewat banyak sekali acara yang mencerminkann adanya inisiatif perbaikan sosial. Melalui pendekatan ini, banyak sekali bentuk patalogi sosial berbentukpenyimpangan praktek-praktek kehidupan sosial kemasyarakatan mirip korupsi dapat dianalisis dan kemudian dicari solusinya.
Penggunaan tata cara pendidikan Islam yang berafiliasi dengan pendidikan antikorupsi yang perlu dimengerti adalah bagaimana seorang guru dapat menguasai hakekat tata cara dan relevansinya dengan tujuan utama pendidikan islam, adalah terbentuknya eksklusif yang beriman yang selalu siap sedia mengabdi kepada Allah SWT. Metode yang digunakan Al-Qur’an yaitu memakai ayat yang indah. Menurut Fadil Al-jamali (1995) metode pendidikan dalam Al-Qur’an itu beragam, diantaranya dengan tindakan, menyentuh hati dengan perasaan, memakai akal, dengan pertanyaan, dongeng, saran, kata-kata nasihat, perumpamaan, dan lain-lain.
Model pembelajaran antikorupsi di sekolah biasa yang dapat diaplikasikan oleh guru di antaranya versi integrated learning ialah mengintegrasikan bahan ke dalam semua mata pelajaran yang ada di sekolah. Integrated learning yang dimaksud yakni pengembangan bahan PAI, diantaranya nilai-nilai islami dalam kejujuran, keadilan, tanggung jawab dan amanah, perjuangan, istikamah, lapang dada, ketabahan, yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran seperti IPA, IPS, Biologi, Matematika,
Pola kurikulum pendidikan yang sistematik dan terpadu serta terintegrasi ke dalam setiap mata pelajaran akan bisa membuat anak mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi, termasuk sanksi yang hendak diterima kalau melakukan korupsi. Karena semua komponen pendidikan merasa bertanggung jawab terhadap sukses tidaknya pendidikan anti korupsi tersebut.
Di atas mampu dilihat bahwa pelajaran PAI yang di dalamnya ada bahan pendidikan anti korupsi, sebagai inti yang mampu masuk pada semua mata pelajaran. Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan mengerti bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dan tahu sanksi yang mau diterima kalau melakukan korupsi.
D. Penguatan Mental Anti Korupsi
Dampak negatif di periode globalisasi ini ialah krisis kepribadian. Dengan pertumbuhan teknologi dan ilmu wawasan di suatu negara yang menyuguhkan fasilitas, kenikmatan, dan kemewahan akan menarik hati kepribadian seseorang. Nilai kejujuran, kesederhanaan, kesopanan, kepedulian sosial gampang terkikis. Untuk itu sangat mutlak diharapkan bekal pendidikan agama agar dikala akil balig cukup akal tidak akan menjadi insan yang berkepribadian rendah, melaksanakan korupsi, kongkalikong dan nepotisme (KKN).
Kurikulum dan pembelajaran Pendidikan Agama Islam semestinya dirancang untuk mengantarkan anak kepada kenaikan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT, serta pembentukan etika yang mulia. Keimanan dan ketakwaan serta kemuliaan budpekerti sebagaimana yang tertuang dalam tujuan pendidikan, dapat dicapai bila anak memiliki pengetahuan dan pengertian yang utuh dan benar terhadap pemikiran islam, sehingga terinternalisasi dalam penghayatan dan kesadaran untuk melaksanakannya dengan benar. Dengan demikian, pembelajaran PAI yang dirancang seharusnya mampu mengirimkan anak kepada pengetahuan dan pemahaman yang utuh dan seimbang antara penguasaan ilmu pengetahuan agama Islam dengan kesanggupan pelaksanaan fatwa serta pengembangan nilai-nilai akhlakul karimah (berprilaku dengan sifat-sifat terpuji).
1. Nilai-nilai Islami Dalam Kejujuran yang Terintergrasi dengan Pelajaran Matematika
Kejujuran ialah tindakan yang dilakukan oleh seseorang dengan benar. Kejujuran berkaitan dengan kebenaran sebuah nilai. Dalam kontek korupsi, kejujuran menimbulkan seseorang tidak akan terdorong untuk melakukan korupsi. Kesempatan dan potensi mungkin saja terbuka lebar, tetapi orang yang jujur, akan menggunakan suara hati nuraninya untuk bertindak dengan benar. Kejujuran adalah etika yang menjadi janji insan secara global menuju satu kemanusiaan, satu peradaban, dan satu abad depan.
Seorang guru matematika tidak hanya mengambarkan bahwa 1 + 1 = 2, akan tetapi, bagaimana guru matematika tersebut menghubungkan pelajaran matematika dengan nilai-nilai kejujuran. Oleh karena itu, nilai-nilai islami ihwal kejujuran mampu dimasukkan oleh seorang guru matematika ke dalam pelajaran yang diampunya.
2. Nilai-nilai Islami Dalam Keadilan yang Terintegrasi dengan Pelajaran IPA
Adil dalam Islam memiliki suatu basis ilahiah, pintar dalam moralitas sehingga prinsip pertama adil ujud pengabdian insan kepada sifat Allah (al-adl). Artinya, mampu memutuskan sesuatu pada tempatnya. Sifat adil artinya suatu sifat yang teguh, kukuh, yang tidak memihak terhadap seseorang atau golongan. Berlaku adil mampu dikelompokkan menjadi empat. Berlaku adil kepada Allah, diri sendiri, orang lain, dan mahluk lain. Dalam kontek pendidikan arti korupsi hendaknya setiap pelayan masyarakat berlaku adil terhadap sesama, tidak menatap dari performa, dan semua mesti dilayani adil. Jangan sampai melayani seseorang alasannya adalah kedekatan atau sebab ada amplop.
Manusia dalam hidupnya mesti mempertimbangkan faktor watak dan keadilan. Aspek tabiat dan budpekerti sungguh diperlukan saat manusia menjalankan fungsinya selaku mahluk sosial dan ekonomi. Penggunaan watak dan budpekerti serta keadilan mampu menghindarkan terjadinya pemenuhan kebutuhan dengan menghalalkan segala cara. Oleh karena itu, guru IPS dapat menawarkan wawasan yang terintegrasi terhadap nilai-nilai keadilan dalam pelajaran yang diampunya.
3. Nilai-nilai Islami Tanggung Jawab dan Amanah yang Terintegrasi dengan Pelajaran Ekonomi
Tanggung jawab adalah wujud dedikasi manusia kepada sifat Allah (al-wakiil). Tanggung jawab ialah kerja tabiat atas perintah kepemimpinan. Sebesar apapun kepemimpinan itu mesti dijiwai dengan rasa tanggung jawab sebagai pemanggul amanah. Amanah yakni segala sesuatu yang dipercayakan terhadap insan, baik yang menyangkut hak dirinya, hak orang lain maupun hak Allah. Dengan kata lain, hadirnya sebuah kekuatan dalam dirinya, baik ia selaku pemimpim, sebagai guru, maupun sebagai anak, dalam memelihara kemantapan rohaninya untuk berada dijalannya. Ia tidak berkeluh kesah ketika ditimpa bencana alam, tidak melampaui batas dikala mendapat kesenangan, serta tidak berkhianat terhadap Allah SWT.
Tanggung jawab mempunyai arti teguh hingga terlaksananya tugas. Tekun melakukan keharusan hingga tuntas. Misalnya, anak diberi tanggungg jawab mengurus dana acara olah raga di sekolahnya. Rasa tanggung jawab anak terlihat dikala dana dipakai seoptimal mungkin untuk menyukseskan aktivitas olah raga. Contoh lain ketika diberi tanggung jawab untuk mengadakan peringatan hari besar Islam (PHBI), ia melaksanakan dengan baik tanpa menilep duit iuran PHBI sedikitpun. Ia melakukan dengan sarat tanggung jawab, karena rasa tanggung jawab yaitu bagian terpenting dalam pendidikan anak menuju kedewasaan dan menjadi orang yang bermutu selaku manusia.
Peran guru Ekonomi menanamkan nila-nilai islami tentang tanggung jawab dan amanah, sebab menyangkut hajat orang banyak dan amanah terhadap hak-hak publik. Hal itu dikarenakan meminimalkan sesuatu yang bukan haknya sama halnya dengan korupsi terhadap hak-hak orang lain.
4. Nilai-nilai Islami Dalam Mengutamakan Kerja Keras yang Terintegrasi dengan Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
Mengutamalan jerih payah merupakan abjad seseorang yang lebih mengedepankan perjuangan yang sungguh-sungguh untuk mendapatkan sesuatu dari pada berharap. Karakter kerja keras lahir dari kesadaran bahwa kehudupan di dunia bersifat sementara. Ada hal yang lebih utama, yaitu kehidupan akherat yang kekal. Inilah bahwasanya yang mesti ditanamkan terhadap anak kita di sekolah maupun di rumah.
Inti dari pelajaran olah raga ialah jerih payah dan optimisme. Oleh sebab itu, dalam kontek kesadaran anti korupsi, melalui pelajaran olah raga ini, seorang guru mesti mengajarkan kepada anak wacana jerih payah, ketekunan untuk berlatih. Dengan memiliki aksara perjuangan, seseorang tidak akan dengan gampang terjerumus melaksanakan tindakan korupsi. Kerja keras merupakan etos kerja islami yang berniilai ibadah. Guru olah raga lewat melalui internalisasi nilai-nilai islami dalam jerih payah, secara khusus mampu membantu pemerintah dalam memberantas tindak korupsi.
5. Nilai-nilai Islami Dalam Istikamah yang Terintegrasi dengan Pelajaran IPA
Istiqomah yakni bersifat teguh atau ketabahan berpegang kepada sesuatu yang diyakini kebenarannya, dan ia tidak mau mengubah keyakinannya itu dalam keadaaan bagaimanapun. Baik dia dalam keadaaan susah maupun dalam keadaan senang, atau dalam kondisi sendiri maupun dalam kondisi beramai-ramai dengan orang lain. Makara, istikamah yakni teguh pendirian. Sikap istikamah ini akan menawarkan ciri khas kepada pribadi yang melakukannya dan menyebabkan orang lain menyegani dan meletakkan rasa hormat.
Orang meraih derajat istikamah dapat dilihat dari sikap hidupnya yang besar lengan berkuasa dan jeas, baik saat menerima kesenangan, maupun ketika mendapat musibah. Ia menjadi insan yang tangguh yang tidak mudah terombang ambing oleh banyak sekali arus kehidupan yang melandanya. Ia teguh dalam tindakannya sesuai cara dan jalan kebenaran yang diyakininya.
Melalui pendidikan IPA, anak dapat memahami betapa agung dan perkasanya Allah, yang sudah membuat alam semesta ini dalam keadaan tertib sesuai dengan hukum-hukumnya. Guru IPA menunjukan wacana hujan. Hujan mampu memberikan kesuburan terhadap tanah dan tidak membeda-bedakan turunnya akan dimana dan terhadap siapa. Baik itu orang beriman atau tidak beriman. Artinya guru IPA menanamkan nilai-nilai islami perihal istikamah.
6. Nilai-nilai Islami Dalam Ikhlas yang Terintegrasi dengan pelajaran Pendidikan Kewaranegaraan
Ikhlas artinya higienis, murni, dan tidak bercampur dengan lainnya. Sementara nrimo berdasarkan perumpamaan yakni ketulusan hati dalam melakukan sesuatu amal yang baik, semata mata Allah. Apabila jika pekerjaan dilaksanakan denga tulus (lapang dada hati) tidak akan terasa berat, betapapun pekerjaan itu sungguh sukar. Kaprikornus, nrimo yakni menjalankan sesuatu dengan lillah.
Betapa usaha para pendiri negara ini dengan gigih memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara untuk terbebas dari penjajahan. Dalam fikiranfounding father, tidak ada sedikit pun ingin memperkaya diri. Pemikiran yang ada ialah bagaimana keluar dari kuku penjajah dan kemudian merdeka. Oleh alasannya itu, guru PPKN mampu menghidangkan materi tentang hakikat dan makna proklamasi kemerdekaan. Merdeka dalam arti yang sebenarnya, termasuk tidak melaksanakan hal-hal yang merugikan orang banyak, yakni korupsi. Disinilah tugas guru PPKN menginternalisasi nilai-nilai islami ihwal lapang dada. Dalam desain ikhlas terdapat tekanan besar lengan berkuasa untuk kepentingan bersama menjadi bagian utama. Sebaliknya dalam tindakan dan tingkah laris korupsi, kepentingan diri sendiri mencuat tinggi, sedangkan untuk kepentingan orang lain sangat merosot tajam.
7. Nilai-nilai Islami Dalam Kesabaran yang Terintegrasi dengan Pelajaran Bahasa Indonesia
Sabar ialah wujud pengabdian insan terhadap sifat Allah (al sobru). Kesabaran ialah menahan diri, dan bersikap teguh dengan agama bila muncul dorongan nafsu yang mengajaknya untuk menyimpang. Sabar adalah kekuatan jiwa dan hati dalam mendapatkan berbagai problem hidup yang berat, yang menyakitkan dan membahayakan diri baik secara lahir maupun batin. Konsep pemikiran tentang sabar tidak menunjukkan pada kondisi mental yang pasif terlebih negatif, namun memperlihatkan pada perilaku mental yang penuh fitalitas dalam disiplin memegang teguh kebenaran.
Guru Bahasa Indonesia pun berperan dalam membentuk kesadaran antikorupsi melalui pelajaran yang diampunya, dalam bahan “menceritakan pengalaman yang mengesankan”. Setiap orang niscaya mempunyai pengalaman, baik yang mengasyikkan maupun yang mengenaskan dan menyebalkan. Nah, dikala mengalami pengalaman yang menjengkelkan atau menyedihkan, seorang guru Bahasa Indonesia memberikan pemahaman bahwa tabah ialah solusi yang terbaik dalam menghadapi kejengkelan atau kejadian yang tidak mengasyikkan. Dalam kontek kesadaran anti korupsi, seorang guru menawarkan pengutamaan bahwa keteguhan adalah menahan diri, dan bersikap teguh dengan agama kalau timbul dorongan nafsu yang mengajaknya untuk menyimpang, yakni langkah-langkah melaksanakan korupsi.
Dengan adanya pendidikan antikorupsi ini, diharapkan akan lahir generasi tanpa korupsi sehingga di kala yang hendak datang tercipta Indonesia yang bebas dari korupsi. Harapan permulaan pastinya ini akan mempunyai efek eksklusif pada lingkungan sekolah, adalah pada semua komponen pendidikan, mirip kepala sekolah, guru, karyawan dan anak. Lingkungan sekolah akan menjadi pionir bagi pemberantasan korupsi dan akan merembet ke semua aspek kehidupan bangsa demi merealisasikan Indonesia yang bebas dari korupsi.
Pendidikan Agama Islam antikorupsi, tidak cukup hanya hingga disini. Pembelajaran antikorupsi harus memiliki basis teologis. Nilai-nilai fatwa Islam juga perlu ditekankan dan dikontekstualisasikan secara lebih dan ekstra. Misalnya saja dengan mensosialisasikan hadist-hadist anti korupsi mirip hadist ihwal mempertahankan amanah. Amanah diyakini sebagai benteng anti korupsi yang sangat kuat. Jika benteng amanah telah rusak, maka lainnya pun akan rusak. Rasulallah SAW bersabda wacana pentingnya jujur dan menjaga amanah :
Nabi bersabda: “ Tanda-tanda orang munafik ada tiga: jikalau berbicara berdusta, kalau berjanji ingkar, jikalau diandalkan berk https://bundet.com/extra/rincian/pengertian-korup-korupsi-koruptor-dan-misalnya
1533999423
http://ilmuuntukibadah.blogspot.com/2016/12/bagian-5-pendidikan-agama-selaku
proses
MAKALAH
PENDIDIKAN AGAMA SEBAGAI PROSES PENGUATAN MENTAL ANTI KORUPSI

Disusun Oleh
KELOMPOK 11
WIDYA PITASWARI
WELLY AYU NABILA
YUNIARTI
ZIADAH FARWAZI
UNIVERSITAS GUNUNG RINJANI
2019
KATA PENGANTAR
Sembah sujud penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena anugerah dan rahmat-Nya jualah sehingga makalah ini dapat tertuntaskan. Dalam penyusunan makalah ini, penulis sudah berusaha semaksimal mungkin, yang mana sudah mengkonsumsi waktu dan pengorbanan yang tak ternilai dari semua pihak yang menawarkan bantuannya, yang secara eksklusif merupakan sebuah dorongan yang kasatmata bagi penulis dikala menghadapi kendala-hambatan dalam mengumpulkan bahan materi untuk menyusun makalah ini.
Namun penulis menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, baik dari sisi penyuguhan materinya maupun dari segi bahasanya. Karena itu saran dan kritik yang bersifat konstruktif selalu penulis kehendaki demi untuk melengkapi dan menyempurnakan makalah ini.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .........................................................................................
DAFTAR ISI .......................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................
A. Latar Belakang .........................................................................................
B. Rumusan Masalah.....................................................................................
C. Tujuan .......................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN.....................................................................................
A. Definisi Korupsi........................................................................................
B. Membangun Budaya Antikorupsi Melalui Dunia Pendidikan..................
C. Kajian Pendidikan Agama Islam...............................................................
D. Penguatan Mental Anti Korupsi
BAB III PENUTUP.............................................................................................
A. Kesimpulan................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................
Post a Comment for "Makalah Pendidikan Agama Selaku Proses Penguatan Mental Anti Korupsi"