Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Proses Negosiasi Kolektif; Faktor Yang Menghipnotis Dan Gosip Dalam Perundingan Kolektif

Proses Perundingan Kolektif:
Manajemen memakai beberapa teknik untuk menyiapkan negosiasi.
  • Pertama : manajemen menyediakan data yang merupakan landasan membangun posisi perundingannya. Berupa data upah dan pertolongan, serta perbandingan tarif upah lokal dan tarif yang dibayar untuk pekerja yang sama dalam industri. Data perihal distribusi tenaga kerja (misal ; dari sisi usia, jenis kelamin, senioritas), aspek-aspek tersebut juga menentukan apa yang sebenarnya akan di bayar dalam santunan. Yang juga penting ialah data ekonomi internal menyangkut biaya pertolongan, level pendapatan keseluruhan, dan jumlah serta biaya kerja lembur. Manajemen juga akan ‘membiayai’ persetujuan tenaga kerja modern dan memutuskan ongkos yang berkembangtotal, per karyawan, dan per-jam dari tuntutan serikat pekerja.
  • Kedua : survey perilaku untuk menguji reaksi dari karyawan terhadap banyak sekali seksi perjanjian yang mungkin dinikmati manajemen menuntut perubahan dan konferensi tidak resmi dengan pemimpin serikat pekerja lokal guna membahas efektivitas operasional dari kesepakatan dan mengusulkan investigasi percobaan tentang gagasan administrasi bagi pergantian.
Menurut UU Republik Indonesia No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan,”Perjanjian kerja bersama yaitu perjanjian yang merupakan hasil negosiasi antara serikat pekerja/serikat buruh atau beberapa serikat pekerja/serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau asosiasi usahawan yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan keharusan kedua belah pihak.”

Faktor-faktor Pengaruh dalam Perundingan Kolektif
1. Cakupan rundingan 
Yaitu banyaknya buruh yang mau terkena hasil negosiasi atau perjanjian kerja, mirip dalam suatu departemen, devisi, perusahaan atau keseluruhan karyawan dalam sebuah industry.
2. Tekanan-tekanan perundingan serikat karyawan
Selain penggunaan taktik tawar-menawar, ada tiga tipe tekanan yang lebih berpengaruh yang kadang kala dipakai :
a. Pemogokan
b. Mencegah atua menghalangi karyawan-karyawan yang ingin masuk kerja ketika diadakan pemogokan.
c. Boycotts.
3. Peran pemerintah
Serikat karyawan dan buruh sering lebih mempersilahkan intervensi pemerintah untuk menuntaskan aneka macam persoalan hubungan kerja mereka. Interverensi ini paling tidak dalam bentuk segala perundang-ajakan dan peraturan di bidang perburuhan.
4. Kesediaan perusahaan
Kesediaan perusahaan untuk berunding secara terbuka dengan serikat karyawan di tentukan oleh kemampuan atau kekuatan perusahaan, filsafat kepemimpinan, gaya administrasi dan kemungkinan menggunakan alat-alat pemaksaan (misal ; pemecatan, skorsing, demosi dan sebagainya)
Isu-info Perundingan
Dokumen yang muncul dari proses negosiasi bareng diketahui sebagai kontrakkerja atau persetujuan. Ia mengatur hubungan antara majikan dan karyawan untuk jangka waktu tertentu. Hal ini masih menjadi peran yang penting karena kontrakbersifat unik, dan tidak ada versi persyaratan atau universal. Isu-informasi yang biasanya dimuat dalam perjanjian yaitu: akreditasi, hak pengelolaan, keselamatan serikat pekerja, kompensasi dan dukungan, mekanisme keluhan, keamanan kerja, dan aspek-faktor yang berkaitan dengan pekerjaan.

1. Pengakuan
Tujuannya yakni untuk mengidentifikasi serikat yang diakui selaku wakil perundingan dan menggambarkan unit perundingan, untuk siapa serikat berbicara.

2. Hak Manajemen
Bagian yang sering namun tidak senantiasa ditulis ke dalam kesepakatankerja yaitu rincian hak-hak administrasi. Jika bagian tersebut tidak ditambahkan, argumentasi itu memegang kontrol dari semua topik untuk tidak digambarkan selaku bargainable dalam kontrak. Isi yang sempurna dari hak administrasi akan bermacam-macam dari industri, perusahaan, dan serikat pekerja.

3. Keamanan Serikat
Kemanan serikat yang kuat memudahkan serikat untuk menerima dan menjaga anggota. Beberapa bentuk dasar keamanan serikat yaitu:
a) Close Shop, ialah pengaturan keanggotaan serikat menjadi suatu pra syarat untuk melakukan pekerjaan yang dipraktekkan oleh pihak perusahaan. Kecuali untuk industri konstruksi, close shop yaitu ilegal.
b) Union Shop. Serikat pekerja mempunyai aturan mewajibkan semua karyawan menjadi anggota serikat setelah era tertentu menjadi karyawan perusahaan (yang sah minimal 30 hari) atau sesudah serikat pekerja memilih negosiasi yang disetujui bareng . Karyawan tetap harus menjadi anggota serikat.
c) Maintenance of membership. Karyawan yang termasukanggota serikat pada saat kontrakkerja ditandatangani atau yang lalu secara sukarela bergabung mesti melanjutkan keanggotaan hingga pengakhiran perjanjian.
d) Agency Shop. Karyawan yang bukan anggota serikat pekerja harus membayar iuran kepada serikat pekerja selaku asumsi bahwa perjuangan yang dilakukan serikat pekerja menguntungkan semua pekerja.
e) Open Shop. Karyawan diberikan kebebasan memilih untuk ikut bergabung atau tidak pada serikat pekerja.
f) Dues Checkoff. Kesepakatan dengan perusahaan yang setuju untuk memungut iuran anggota serikat dari gajinya dan untuk meneruskan uang tersebut pribadi ke serikat.

4. Kompensasi dan Manfaat
Hampir semua kesepakatan mampu mempengaruhi kompensasi dan pertolongan yang hendak diterima oleh pekerja. Beberapa item yang sering dibahas mencakup:

Post a Comment for "Proses Negosiasi Kolektif; Faktor Yang Menghipnotis Dan Gosip Dalam Perundingan Kolektif"