Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Sejarah Akuntansi Pemerintahan Indonesia (Bab 3)

PERUBAHAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Basis Akuntansi Perubahan yang signifikan dari akuntansi pemerintahan di Indonesia adalah dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis kas menuju akrual (cash toward accrual). Hal ini mengacu terhadap praktik akuntansi pemerintahan di aneka macam negara yang telah mengarah kepada akuntansi berbasis akrual.
Perubahan dari basis kas menjadi basis akrual dalam akuntansi pemerintahan ialah bab dari bangunan yang ingin dibentuk dalam reformasi di bidang keuangan negara mirip yang diamanatkan dalam UU No. 17 tahun 2003.

Secara sederhana, akuntansi berbasis kas mengakui dan mencatat transaksi pada dikala terjadinya penerimaan dan pengeluaran kas dan tidak mencatat aset dan kewajiban. Sebaliknya, akuntansi berbasis akrual mengakui dan mencatat transaksi pada dikala terjadinya transaksi (baik kas maupun non kas) dan mencatat aset dan keharusan.


Sedangkan akuntansi berbasis kas menuju akrual (cash basis toward accrual) yang hendak dikembangkan di Indonesia ketika ini yaitu menggunakan basis kas untuk akreditasi pemasukan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca.


Akuntansi berbasis kas memiliki keunggulan yaitu sederhana penerapannya dan mudah dipahami. Namun akuntansi akuntansi berbasis kas memiliki berbagai kekurangan antara lain, kurang informatif sebab cuma terdiri dari informasi wacana penerimaan, pengeluaran, dan saldo kas, dan tidak memberikan informasi perihal aset dan kewajiban.


Dampak minimnya gosip tentang aset telah dicicipi dengan tidak dipertanggungjawabkannya secara baik aset tetap milik pemerintah. Demikian pula minimnya berita tentang utang pemerintah mempersulit manajemen utang pemerintah termasuk pembayaran cicilan dan bunga. Di samping itu, akuntansi berbasis kas juga tidak memisahkan secara tegas antara kas yang didedikasikan untuk belanja operasional dan belanja modal sehingga mampu terjadi pinjaman jangka panjang diperuntukkan untuk belanja operasional.
 

Kekurangan dari akuntansi berbasis kas tadi ditutupi oleh akuntansi berbasis akrual yang lebih informatif dan mendukung manajemen keuangan. Kajian dari Deloitte menyebutkan bahwa akuntansi berbasis akrual secara signifikan memberikan bantuan untuk:
- meningkatkan kualitas pengambilan keputusan untuk efisiensi dan efektivitas pengeluaran publik melalui info keuangan yang akurat dan transparan,
- memajukan alokasi sumber daya dengan memberitahukan besarnya ongkos yang ditimbulkan dari suatu kebijakan dan transparansi dari kesuksesan sebuah acara.
 

Informasi keuangan yang disusun dengan basis akrual akan membuat lebih mudah para pemakai untuk (Deloitte, 2004):
- membandingkan secara berimbang antara alternatif dari pemakaian sumber daya,
- menilai kinerja, posisi keuangan, dan arus kas dari entitas pemerintah,
-melakukan evaluasi atas kesanggupan pemerintah untuk mendanai kegiatannya serta kesanggupan untuk pemerintah untuk memenuhi kewajiban dan komitmennya,
- melaksanakan penilaian atas biaya, efisiensi, dan pencapaian kinerja pemerintah, dan
- memahami kesuksesan pemerintah dalam mengurus sumber daya.
 

Namun, akuntansi berbasis akrual mempunyai berbagai hambatan antara lain yakni adanya opsi atas aneka macam evaluasi, pengesahan, dan pelaporan atas aset, keharusan, dan ekuitas. Berbagai pilihan ini akan dapat mengundang tekanan dari aneka macam pihak, baik penyusun maupun para pengguna dari laporan keuangan untuk menerima informasi keuangan sesuai dengan cita-cita masing-masing. Kendala lain dari akuntansi berbasis akrual ialah kompleksitas dari sistem pencatatan yang membutuhkan dukungan kesepakatan dari pimpinan dan ketersediaan SDM dan sarana teknologi berita untuk penerapannya.
 

Perubahan basis akuntansi pemerintahan di Indonesia dari basis kas menuju basis akrual dilakukan secara bertahap. Pada ketika ini, akuntansi pemerintahan menggunakan akuntansi basis kas dengan modifikasi, atau disebut juga akuntasi basis kas menuju akrual (cash basis toward accrual). Diharapkan penerapan akuntansi berbasis kas secara sarat akan dilaksanakan untuk tahun anggaran 2008. Hal ini sejalan dengan amanat dalam UU No. 17 tahun 2003 pasal 36 (1) yang menawarkan era transisi selama lima tahun untuk penerapan legalisasi pengukuran pemasukan dan belanja berbasis akrual.
 

Secara internasional perubahan dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis akrual juga umumnya dilakukan secara sedikit demi sedikit. Deloitte, dalam kajiannya menyebutkan: Many countries have chosen phased implementation of new public management. This can be done in different ways:
- First implement an output-focused anggaran and then accrual accounting and
budgeting.

- Start with implementing accrual accounting and introduce accrual budgeting
at a later stage.
- Use a number of pilots before starting an integral roll-out.
- Make the shift from cash accounting to accrual accounting in an number of
steps.

Post a Comment for "Sejarah Akuntansi Pemerintahan Indonesia (Bab 3)"