Bagian Laporan Keuangan Pemerintah
Laporan keuangan pemerintah berisikan laporan pelaksanaan anggaran (budgetary reports), laporan finansial, dan CaLK. Laporan pelaksanaan anggaran terdiri dari LRA dan Laporan Perubahan SAL.
Laporan finansial berisikan Neraca, LO, LPE, dan LAK. CaLK ialah laporan yang merinci atau menjelaskan lebih lanjut atas pos-pos laporan pelaksanaan budget maupun laporan finansial dan ialah laporan yang tidak terpisahkan dari laporan pelaksanaan budget maupun laporan finansial.
1. LAPORAN REALISASI ANGGARAN
Laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikontrol oleh pemerintah sentra/tempat, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu era pelaporan.
Unsur yang dicakup secara langsung oleh Laporan Realisasi Anggaran terdiri dari pemasukan-LRA, belanja, transfer, dan pembiayaan. Masing-masing bagian dapat dijelaskan selaku berikut :
(a) Pendapatan-LRA adalah penerimaan oleh Bendahara Umum Negara/Bendahara Umum Daerah atau oleh entitas pemerintah lainnya yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam abad tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
(b) Belanja adalah semua pengeluaran oleh Bendahara Umum Negara/Bendahara Umum Daerah yang menghemat Saldo Anggaran Lebih dalam era tahun budget bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.
(c) Transfer ialah penerimaan atau pengeluaran duit oleh sebuah entitas pelaporan dari/kepada entitas pelaporan lain, tergolong dana perimbangan dan dana bagi hasil.
(d) Pembiayaan (financing) yakni setiap penerimaan/pengeluaran yang tidak besar lengan berkuasa pada kekayaan higienis entitas yang perlu dibayar kembali dan/atau akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus budget.
Penerimaan pembiayaan antara lain dapat berasal dari derma dan hasil divestasi. Pengeluaran pembiayaan antara lain digunakan untuk pembayaran kembali pokok dukungan, pertolongan sumbangan kepada entitas lain, dan penyertaan modal oleh pemerintah.
2. LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih menghidangkan isu peningkatan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih tahun pelaporan daripada tahun sebelumnya.
3. NERACA
Neraca menggambarkan posisi keuangan sebuah entitas pelaporan tentang aset, keharusan, dan ekuitas pada tanggal tertentu. Unsur yang dicakup oleh neraca berisikan aset, kewajiban, dan ekuitas. Masing-masing bagian dapat dijelaskan sebagai berikut :
(a) Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari kejadian periode kemudian dan dari mana faedah ekonomi dan/atau sosial di periode depan dibutuhkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, tergolong sumber daya nonkeuangan yang dibutuhkan untuk penyediaan jasa bagi penduduk lazim dan sumber-sumber daya yang dipelihara alasannya alasan sejarah dan budaya.
(b) Kewajiban ialah utang yang muncul dari peristiwa kala lalu yang penyelesaiannya menimbulkan ajaran keluar sumber daya ekonomi pemerintah.
(c) Ekuitas yaitu kekayaan bersih pemerintah yang ialah selisih antara aset dan kewajiban pemerintah.
Aset
Manfaat ekonomi periode depan yang terwujud dalam aset yakni kesempatanaset tersebut untuk menawarkan perlindungan, baik pribadi maupun tidak eksklusif, bagi kegiatan operasional pemerintah, berupa aliran pendapatan atau pengurangan belanja bagi pemerintah.
Aset diklasifikasikan ke dalam aset tanpa hambatan dan nonlancar. Suatu aset diklasifikasikan selaku aset lancar jikalau diperlukan segera untuk mampu direalisasikan atau dimiliki untuk dipakai atau dijual dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan. Aset yang tidak dapat dimasukkan dalam standar tersebut diklasifikasikan selaku aset nonlancar.
Aset tanpa gangguan meliputi kas dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang, dan persediaan. Aset nonlancar meliputi aset yang bersifat jangka panjang, dan aset tak berwujud yang digunakan baik pribadi maupun tidak langsung untuk kegiatan pemerintah atau yang digunakan penduduk biasa . Aset nonlancar diklasifikasikan menjadi investasi jangka panjang, aset tetap, dana cadangan, dan aset yang lain.
Investasi jangka panjang ialah investasi yang diadakan dengan maksud untuk mendapatkan faedah ekonomi dan manfaat sosial dalam rentang waktu lebih dari satu periode akuntansi. Investasi jangka panjang meliputi investasi nonpermanen dan permanen. Investasi nonpermanen antara lain investasi dalam Surat Utang Negara, penyertaan modal dalam proyek pembangunan, dan investasi nonpermanen lainnya. Investasi permanen antara lain penyertaan modal pemerintah dan investasi permanen lainnya.
Aset tetap meliputi tanah, perlengkapan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan, aset tetap yang lain, dan konstruksi dalam pembuatan.
Aset nonlancar lainnya diklasifikasikan selaku aset lainnya. Termasuk dalam aset lainnya adalah aset tak berwujud dan aset kerja sama (kemitraan).
Kewajiban
Karakteristik esensial kewajiban yaitu bahwa pemerintah mempunyai keharusan kurun sekarang yang dalam penyelesaiannya menyebabkan pengorbanan sumber daya ekonomi di era yang hendak datang.Kewajiban biasanya timbul alasannya konsekuensi pelaksanaan peran atau tanggungjawab untuk bertindak di abad lalu. Dalam konteks pemerintahan, kewajiban muncul antara lain alasannya penggunaan sumber pembiayaan pemberian dari masyarakat, forum keuangan, entitas pemerintah lain, atau lembaga internasional. Kewajiban pemerintah juga terjadi alasannya perikatan dengan pegawai yang bekerja pada pemerintah atau dengan pemberi jasa lainnya.
Setiap keharusan mampu dipaksakan menurut aturan sebagai konsekuensi dari perjanjian yang mengikat atau peraturan perundang-undangan. Kewajiban dikelompokkan kedalam keharusan jangka pendek dan keharusan jangka panjang. Kewajiban jangka pendek ialah kalangan keharusan yang teratasi dalam waktu kurang dari dua belas bulan sesudah tanggal pelaporan. Kewajiban jangka panjang adalah golongan kewajiban yang penyelesaiannya dikerjakan sehabis 12 (dua belas) bulan semenjak tanggal pelaporan.
Ekuitas
Ekuitas yaitu kekayaan higienis pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan keharusan pemerintah pada tanggal laporan. Saldo ekuitas di Neraca berasal dari saldo tamat ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas.
4. LAPORAN OPERASIONAL
Laporan Operasional menghidangkan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan.
Unsur yang dicakup secara eksklusif dalam Laporan Operasional berisikan pendapatan-LO, beban, transfer, dan pos-pos luar biasa. Masing-masing unsur dapat dijelaskan selaku berikut:
(a) Pendapatan-LO ialah hak pemerintah yang diakui selaku penambah nilai kekayaan higienis.
(b) Beban yakni kewajiban pemerintah yang diakui selaku pengurang nilai kekayaan bersih.
(c) Transfer yaitu hak penerimaan atau keharusan pengeluaran uang dari/oleh suatu entitas pelaporan dari/terhadap entitas pelaporan lain, tergolong dana perimbangan dan dana bagi hasil.
(d) Pos Luar Biasa ialah pendapatan luar biasa atau beban luar biasa yang terjadi karena insiden atau transaksi yang bukan ialah operasi biasa, tidak diharapkan sering atau berkala terjadi, dan berada di luar kendali atau imbas entitas bersangkutan.
5. LAPORAN ARUS KAS
Laporan Arus Kas menyuguhkan isu kas sehubungan dengan acara operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris yang menggambarkan saldo permulaan, penerimaan, pengeluaran, dan saldo final kas pemerintah sentra/tempat selama era tertentu.
Unsur yang dicakup dalam Laporan Arus Kas berisikan penerimaan dan pengeluaran kas, yang masing-masing dapat dijelaskan selaku berikut:
(a) Penerimaan kas yakni semua pedoman kas yang masuk ke Bendahara Umum Negara/Daerah.
(b) Pengeluaran kas adalah semua aliran kas yang keluar dari Bendahara Umum Negara/Daerah.
6. LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
Laporan Perubahan Ekuitas menghidangkan informasi peningkatan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan daripada tahun sebelumnya.
7. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Catatan atas Laporan Keuangan meliputi klarifikasi naratif atau detail dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Catatan atas Laporan Keuangan juga meliputi informasi ihwal kebijakan akuntansi yang dipergunakan oleh entitas pelaporan dan info lain yang diharuskan dan diusulkan untuk diungkapkan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan serta istilah-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian pembukuan keuangan secara wajar.
Catatan atas Laporan Keuangan mengungkapkan/menyuguhkan/menawarkan hal-hal selaku berikut:
(a) Mengungkapkan isu Umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi;
(b) Menyajikan gosip wacana kebijakan fiskal/keuangan dan ekonomi makro;
(c) Menyajikan ikhtisar pencapaian sasaran keuangan selama tahun pelaporan berikut hambatan dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian sasaran;
(d) Menyajikan isu perihal dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-insiden penting yang lain;
(e) Menyajikan rincian dan klarifikasi masing-masing pos yang disajikan pada lembar tampang laporan keuangan;
(f) Mengungkapkan gosip yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar tampang pembukuan keuangan;
(g) Menyediakan isu yang lain yang diperlukan untuk penghidangan yang masuk akal, yang tidak dihidangkan dalam lembar tampang laporan keuangan;
Laporan finansial berisikan Neraca, LO, LPE, dan LAK. CaLK ialah laporan yang merinci atau menjelaskan lebih lanjut atas pos-pos laporan pelaksanaan budget maupun laporan finansial dan ialah laporan yang tidak terpisahkan dari laporan pelaksanaan budget maupun laporan finansial.
1. LAPORAN REALISASI ANGGARAN
Laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikontrol oleh pemerintah sentra/tempat, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu era pelaporan.
Unsur yang dicakup secara langsung oleh Laporan Realisasi Anggaran terdiri dari pemasukan-LRA, belanja, transfer, dan pembiayaan. Masing-masing bagian dapat dijelaskan selaku berikut :
(a) Pendapatan-LRA adalah penerimaan oleh Bendahara Umum Negara/Bendahara Umum Daerah atau oleh entitas pemerintah lainnya yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam abad tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
(b) Belanja adalah semua pengeluaran oleh Bendahara Umum Negara/Bendahara Umum Daerah yang menghemat Saldo Anggaran Lebih dalam era tahun budget bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.
(c) Transfer ialah penerimaan atau pengeluaran duit oleh sebuah entitas pelaporan dari/kepada entitas pelaporan lain, tergolong dana perimbangan dan dana bagi hasil.
(d) Pembiayaan (financing) yakni setiap penerimaan/pengeluaran yang tidak besar lengan berkuasa pada kekayaan higienis entitas yang perlu dibayar kembali dan/atau akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus budget.
Penerimaan pembiayaan antara lain dapat berasal dari derma dan hasil divestasi. Pengeluaran pembiayaan antara lain digunakan untuk pembayaran kembali pokok dukungan, pertolongan sumbangan kepada entitas lain, dan penyertaan modal oleh pemerintah.
2. LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih menghidangkan isu peningkatan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih tahun pelaporan daripada tahun sebelumnya.
3. NERACA
Neraca menggambarkan posisi keuangan sebuah entitas pelaporan tentang aset, keharusan, dan ekuitas pada tanggal tertentu. Unsur yang dicakup oleh neraca berisikan aset, kewajiban, dan ekuitas. Masing-masing bagian dapat dijelaskan sebagai berikut :
(a) Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari kejadian periode kemudian dan dari mana faedah ekonomi dan/atau sosial di periode depan dibutuhkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, tergolong sumber daya nonkeuangan yang dibutuhkan untuk penyediaan jasa bagi penduduk lazim dan sumber-sumber daya yang dipelihara alasannya alasan sejarah dan budaya.
(b) Kewajiban ialah utang yang muncul dari peristiwa kala lalu yang penyelesaiannya menimbulkan ajaran keluar sumber daya ekonomi pemerintah.
(c) Ekuitas yaitu kekayaan bersih pemerintah yang ialah selisih antara aset dan kewajiban pemerintah.
Aset
Manfaat ekonomi periode depan yang terwujud dalam aset yakni kesempatanaset tersebut untuk menawarkan perlindungan, baik pribadi maupun tidak eksklusif, bagi kegiatan operasional pemerintah, berupa aliran pendapatan atau pengurangan belanja bagi pemerintah.
Aset diklasifikasikan ke dalam aset tanpa hambatan dan nonlancar. Suatu aset diklasifikasikan selaku aset lancar jikalau diperlukan segera untuk mampu direalisasikan atau dimiliki untuk dipakai atau dijual dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan. Aset yang tidak dapat dimasukkan dalam standar tersebut diklasifikasikan selaku aset nonlancar.
Aset tanpa gangguan meliputi kas dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang, dan persediaan. Aset nonlancar meliputi aset yang bersifat jangka panjang, dan aset tak berwujud yang digunakan baik pribadi maupun tidak langsung untuk kegiatan pemerintah atau yang digunakan penduduk biasa . Aset nonlancar diklasifikasikan menjadi investasi jangka panjang, aset tetap, dana cadangan, dan aset yang lain.
Investasi jangka panjang ialah investasi yang diadakan dengan maksud untuk mendapatkan faedah ekonomi dan manfaat sosial dalam rentang waktu lebih dari satu periode akuntansi. Investasi jangka panjang meliputi investasi nonpermanen dan permanen. Investasi nonpermanen antara lain investasi dalam Surat Utang Negara, penyertaan modal dalam proyek pembangunan, dan investasi nonpermanen lainnya. Investasi permanen antara lain penyertaan modal pemerintah dan investasi permanen lainnya.
Aset tetap meliputi tanah, perlengkapan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan, aset tetap yang lain, dan konstruksi dalam pembuatan.
Aset nonlancar lainnya diklasifikasikan selaku aset lainnya. Termasuk dalam aset lainnya adalah aset tak berwujud dan aset kerja sama (kemitraan).
Kewajiban
Karakteristik esensial kewajiban yaitu bahwa pemerintah mempunyai keharusan kurun sekarang yang dalam penyelesaiannya menyebabkan pengorbanan sumber daya ekonomi di era yang hendak datang.Kewajiban biasanya timbul alasannya konsekuensi pelaksanaan peran atau tanggungjawab untuk bertindak di abad lalu. Dalam konteks pemerintahan, kewajiban muncul antara lain alasannya penggunaan sumber pembiayaan pemberian dari masyarakat, forum keuangan, entitas pemerintah lain, atau lembaga internasional. Kewajiban pemerintah juga terjadi alasannya perikatan dengan pegawai yang bekerja pada pemerintah atau dengan pemberi jasa lainnya.
Setiap keharusan mampu dipaksakan menurut aturan sebagai konsekuensi dari perjanjian yang mengikat atau peraturan perundang-undangan. Kewajiban dikelompokkan kedalam keharusan jangka pendek dan keharusan jangka panjang. Kewajiban jangka pendek ialah kalangan keharusan yang teratasi dalam waktu kurang dari dua belas bulan sesudah tanggal pelaporan. Kewajiban jangka panjang adalah golongan kewajiban yang penyelesaiannya dikerjakan sehabis 12 (dua belas) bulan semenjak tanggal pelaporan.
Ekuitas
Ekuitas yaitu kekayaan higienis pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan keharusan pemerintah pada tanggal laporan. Saldo ekuitas di Neraca berasal dari saldo tamat ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas.
4. LAPORAN OPERASIONAL
Laporan Operasional menghidangkan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan.
Unsur yang dicakup secara eksklusif dalam Laporan Operasional berisikan pendapatan-LO, beban, transfer, dan pos-pos luar biasa. Masing-masing unsur dapat dijelaskan selaku berikut:
(a) Pendapatan-LO ialah hak pemerintah yang diakui selaku penambah nilai kekayaan higienis.
(b) Beban yakni kewajiban pemerintah yang diakui selaku pengurang nilai kekayaan bersih.
(c) Transfer yaitu hak penerimaan atau keharusan pengeluaran uang dari/oleh suatu entitas pelaporan dari/terhadap entitas pelaporan lain, tergolong dana perimbangan dan dana bagi hasil.
(d) Pos Luar Biasa ialah pendapatan luar biasa atau beban luar biasa yang terjadi karena insiden atau transaksi yang bukan ialah operasi biasa, tidak diharapkan sering atau berkala terjadi, dan berada di luar kendali atau imbas entitas bersangkutan.
5. LAPORAN ARUS KAS
Laporan Arus Kas menyuguhkan isu kas sehubungan dengan acara operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris yang menggambarkan saldo permulaan, penerimaan, pengeluaran, dan saldo final kas pemerintah sentra/tempat selama era tertentu.
Unsur yang dicakup dalam Laporan Arus Kas berisikan penerimaan dan pengeluaran kas, yang masing-masing dapat dijelaskan selaku berikut:
(a) Penerimaan kas yakni semua pedoman kas yang masuk ke Bendahara Umum Negara/Daerah.
(b) Pengeluaran kas adalah semua aliran kas yang keluar dari Bendahara Umum Negara/Daerah.
6. LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
Laporan Perubahan Ekuitas menghidangkan informasi peningkatan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan daripada tahun sebelumnya.
7. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Catatan atas Laporan Keuangan meliputi klarifikasi naratif atau detail dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Catatan atas Laporan Keuangan juga meliputi informasi ihwal kebijakan akuntansi yang dipergunakan oleh entitas pelaporan dan info lain yang diharuskan dan diusulkan untuk diungkapkan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan serta istilah-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian pembukuan keuangan secara wajar.
Catatan atas Laporan Keuangan mengungkapkan/menyuguhkan/menawarkan hal-hal selaku berikut:
(a) Mengungkapkan isu Umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi;
(b) Menyajikan gosip wacana kebijakan fiskal/keuangan dan ekonomi makro;
(c) Menyajikan ikhtisar pencapaian sasaran keuangan selama tahun pelaporan berikut hambatan dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian sasaran;
(d) Menyajikan isu perihal dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-insiden penting yang lain;
(e) Menyajikan rincian dan klarifikasi masing-masing pos yang disajikan pada lembar tampang laporan keuangan;
(f) Mengungkapkan gosip yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar tampang pembukuan keuangan;
(g) Menyediakan isu yang lain yang diperlukan untuk penghidangan yang masuk akal, yang tidak dihidangkan dalam lembar tampang laporan keuangan;
Post a Comment for "Bagian Laporan Keuangan Pemerintah"