Sanitasi Ruang Pembuatan Makanan
Sanitasi Ruang Pengolahan Makanan - Pada tahap manapun materi masakan berada,senantiasa ditemukan kawasan bahan makanan tersebut ditaruh. baik pada waktu masih disumber,pada waktu pengangkutan , pada waktu pengolahan. Karena itu untuk menjaga supaya masakan tidak tercemar perlu juga diperhatikan sanitasi daerah pengolahan masakan.Tempat pembuatan masakan ini meliputi:Dapur.
Persyaratan dapur yang bagus ialah:
Persyaratan dapur yang bagus ialah:
- Ruangan dan lingkungan dapur bersih,tidak akrab dengan pembuangan sampah,tidak erat tumpukan barang bekas,tidak banyak lalat,semut(serangga),tikus,hewan peliharaan.
- Ada pembuangan air kotor,ialah limbah rumah tangga dengan kasa penutup jalan tikus,penyaring lemak dan dibersihkan secara teratur.pembuangan air tanpa hambatan dan tidak ada air tergenang.
- Kontruksi bangunan menyanggupi syarat sanitasi.
- Lantai rata,halus,kedap air,tahan asam,kuat,tidak licin ,tidak berlubang,gampang dibersihkan,pada pertemuan lantai tidak terdapat sudut mati.
- Dinding
- Permukaan dinding sebelah dalam halus,kering tidak menyerap air.gampang dibersihkan dan tidak berlubang.
- Bila permukaan dinding kena percikan air maka 2 meter dari lamtai dilapisi bahan kedap air yang permukaannya halus, tidak menahan abu dan warnanya jelas.
- Langit-Langit
- Langit-langit mesti menutup atap bangunan
- Tinggi langit-langit tidak kurang2,4 meter diatas lantai.
- Pintu dan jendela
- Pintu bangunan mesti membuka kearah luar
- Jendela,pintu,dan fentilasi daerah makan dimasak,dilengkapi kasa yang mampu dibuka dan dipasang.
- Semua pintu ruang pembuatan makanan dibentuk menutup sendiri/dilengkapi peralatan anti lalat(kasa,tirai,pintu rangkap)
- Pencahayaan
- Intensitas pencahayaan harus cukup untuk pemeriksaan dan pembersihan serta melakukan pekerjaan secara efektif.
- Disetiap pembuatan masakan dan tempat mencuci tangan
- Semua pencahayaan tidak menjadikan cahaya/silau pendistribusian
- Ventilasi
- Bangunan atau ruangan pembuatan kuliner dilengkapi dengan ventilasi yang mampu mempertahankan kondisi tenteram.
- Ventilasi harus cukup
- Mencegah udara dalam ruamgan terlalu panas
- Mencegah terjadinya kondensasi uap air atau lemak pada lantai dinding atau lemak pada lantai dinding atau langit-langit.
- Membuang busuk , asap dan pencemaran lain dari ruangan.
- Ruangan pembuatan masakan
- Luas untuk kawasan pembuatan kuliner mesti cukup untuk bekerja dengan mudah dan efisien supaya menyingkir dari kontaminasi kuliner dan mempermudah pencucian .
- Luas lantai dapur yang bebas dari peralatan sedikitnya 2 meter persegi untuk tiap pekerja
- Ruang pembuatan makanan tidak berhubungan eksklusif dengan jamban dan kamar mandi.
- Untuk kegiatan pemasakan dilengkapi meja kerja,tempat penyimpanan bahan masakan sementara.
- Fasilitas pembersihan perlengkapan
- Pencucian peralatan menggunakan bahan pembersih/detergent.
- Peralatan yang telah dicuci disimpan kembali dari daerah yang terlindung dari kemungkinan tercemarnya kembali.
- Tempat cuci tangan
- Tersedia kawasan cuci tangan yang terpisah dengan tempat mencuci perlengkapan dengan kran,kanal pembuangan tertutuo,kolam penampungan,sabun,dan pengering.
- Tempat basuh tangan diletakkan sedekat mungjin dengan daerah lerja.
- Air bersih
- Air higienis harus tersedia untuk seluruh acara penyelenggaraan makanan.
- Jamban dan peturasan
- Kamar mandi
- Tempat sampah
- Tempat sampah mirip kantong pelastik/kertas,bak sampah tertutup haru tersedia dalam jumlah yang cukup dan ditaruh sedekat mungkin dengan sumber produksi sampah,tetapi secepatnya dibuang ketempat pembuangan.(Entjang indan,Ilmu Kesehatan Prilaku,Bandung,2000)
Post a Comment for "Sanitasi Ruang Pembuatan Makanan"