Penyusunan Rencana Sumber Daya Insan (Tenaga Kerja)
Perencanaan Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja) - Menurut Daft (2006 : 156) penyusunan rencana sumber daya insan ialah: "peramalan akan kebutuhan-keperluan sumber daya manusia dan perkiraan kesesuaian antara individu-individu dan lowongan yang diharapkan".
Defenisi yang dikemukakan oleh Milkovich dan Nystrom (Yudhi, 2008: http://yudhim.Blogspot.com/2008/0l/perencanaan- sumber- daya -insan- psdm. html) perihal penyusunan rencana tenaga kerja ialah "proses peramalan, pengembangan, pengimplementasian dan pengontrolan yang menjamin perusahaan mempunyai kesesuaian jumlah pegawai, penempatan pegawai secara benar, waktu yang tepat, yang lebih bermanfaat".
"Perencanaan tenaga kerja bermakna proses planning kerja yang mampu diformulasikan dan mampu juga tidak" (Fathoni, 2007 : 72), dalam proses perencanaan kerja memperhitungkan faktor - aspek yang mencakup :
1. Persyaratan lazim (umur, pendidikan, keterampilan).
2. Kondisi fisik.
3. Status dan syarat tertentu (kesediaan untuk diposisikan dimana saja).
Pendaftaran tenaga kerja, seleksi dan penempatan ialah proses yang disyaratkan, sehingga diperlukan menerima tenaga kerja yang sesuai dengan jabatan yang diembannya, dari pekerja yang menyanggupi syarat. Untuk mewujudkan keperkasaan insan dalam arganisasi, analisis pekerjaan dan sering disebut analisis jabatan merupakan syarat mutlak yang mesti dilaksanakan
Post a Comment for "Penyusunan Rencana Sumber Daya Insan (Tenaga Kerja)"