Perbedaan Akuntansi Komersial Dengan Akuntansi Pemerintahan (Bagian 1)
Menurut Kerry Soetjipto (1994), acara pemerintah dapat dibagi dalam dua golongan, adalah:
1. yang kegiatannya tidak bermaksud mencari keuntungan melainkan memajukan pelayanan untuk masyarakat,
2. yang kegiatannya mirip dengan perusahaan, meskipun mencari keuntungan bukan tujuan khususnya, melainkan untuk mempertinggi penyediaan jasa bagi masyarakat. Organisasi jenis ini menemukan pendapatannya dari menjual jasa terhadap penduduk dan dikenal sebagai organisasi nirlaba.
Untuk golongan kedua ini, akuntansinya lebih seperti dengan akuntansi komersial, antara lain adanya basis akrual, terdapat Laporan Laba/Rugi (Income Statement) meskipun bukan tujuan terutama mencari laba, serta berlakunya penandingan beban dengan pendapatan (matching cost against revenue). Oleh sebab itu, pembedaan antara akuntansi komersial dengan akuntansi pemerintahan khususnya yakni membandingkan antara kegiatan pemerintah golongan pertama dengan akuntansi komersial.
Perbedaan antara akuntansi komersial dengan akuntansi pemerintahan pertama-tama yang bersifat umum atau universal, dan berikutnya akan dilanjutkan dengan perbedaan yang lebih spesifik untuk kasus akuntansi pemerintahan di Indonesia.
1. Perbedaan Tujuan
Perbedaan ini terjadi sebab adanya perbedaan tujuan, adalah untuk pemerintah memiliki tujuan nirlaba, sedangkan bagi perusahaan bisnis jelas tujuannya adalah mencari keuntungan. Perbedaan ini mengakibatkan perbedaan data akuntansinya, yakni:
b. Tidak adanya problem penilaian kembali (revaluasi) atas aktiva atau aset pada pemerintahan; dimana pada akuntansi komersial dimungkinkan adanya evaluasi kembali aktiva dengan syarat-syarat tertentu.
c. Masalah penyusutan atau depresiasi (maupun deplesi dan amortisasi) atas aktiva tetap tidak penting pada akuntansi pemerintahan; sedangkan pada akuntansi komersial terdapat hal tersebut.
d. Prinsip penandingan beban dengan pemasukan (matching cost against revenue) pada akuntansi pemerintahan tidak ada; yang ada yaitu penandingan anggaran-realisasi dari pemasukan-belanja.
2. Masalah Pendapatan
Pada pemerintahan, pendapatan diperoleh secara berulangkali (reflektif) untuk membiayai belanja pada tahun budget tertentu, sedangkan untuk tahun berikutnya, pendapatan serupa dapat diperoleh lagi. Pendapatan di sini tidak bersifat revolusing, yang tujuannya tidak mampu diputar lagi untuk belanja tahun-tahun yang hendak tiba. Hal ini sangat berlawanan dengan perusahaan dengan motif keuntungan, dimana pemasukan tahun ini dapat “disimpan” untuk digunakan pada tahun-tahun mendatang.
Pendapatan pada pemerintahan sebagian besar diperoleh dari pemasukan pajak yang bersifat pemaksaan (compulsory) dimana atas penerimaan tersebut, pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan imbal balik yang bersifat langsung terhadap para wajib pajak. Sedangkan pada perusahaan bisnis, pendapatan diperoleh dari pihak-pihak yang secara sukarela membutuhkan barang atau jasa, serta terdapat kewajiban yang pribadi dari perusahaan terhadap pihak pembeli barang atau jasa.
Pengertian pemasukan pada akuntansi pemerintahan sebagian sama pengertiannya dengan yang berlaku pada akuntansi keuangan, yaitu “sebagai akibat dari aktivitas operasi”. Namun pada akuntansi pemerintahan termasuk juga penerimaan tunjangan jangka panjang dan penjualan aktiva tetap. Pada akuntansi keuangan, dua hal tersebut tidak dapat digolongkan selaku pemasukan (income).
3. Masalah Beban
Pada akuntansi keuangan terdapat pemahaman expense (beban), sedangkan pada akuntansi pemerintahan tidak menggunakan istilah expense melainkan expenditure (kurang lebih bermakna pengeluaran anggaran atau belanja).
Pengertian expenditure di sini memiliki pemahaman yang lebih luas ketimbang pengertian expense, ialah selain mempunyai pengertian yang sama dengan expense, juga tergolong didalamnya yaitu pembayaran angsuran atau pelunasan hutang jangka panjang dan pembelian aset tetap.
4. Masalah Penganggaran
Pada pemerintahan terdapat akuntansi anggaran (budgetory accounting), budget tersebut tergolong dalam tata cara akuntansi serta terdapat akun atau rekening (account) “anggaran” dalam bagan rekening (chart of account).
Sedangkan dalam akuntansi keuangan, walaupun terdapat anggaran, tetapi anggaran tersebut tidak tergolong dalam sistem akuntansi dan risikonya tidak terdapat rekening “anggaran” pada denah atau pembagian terstruktur mengenai rekening. Dalam hal ini, penandingan antara anggaran dengan realisasinya dilakukan di luar akuntansi (ekstracomptabel).
5. Masalah Tanda Pemilikan Individual
Pada perusahaan bisnis, terdapat tanda kepemilikan individual atas perusahaan tersebut, misalnya ialah saham. Pemegang tanda kepemilikan tersebut mampu menjual, menghibahkan, atau menukarkan tanda kepemilikan tersebut dengan pihak lain. Pemilik tanda tersebut dalam akuntansi dicatat sebagai “modal saham” atau nama lainnya, yang bertindak sebagai pemegang kebijakan stratejik perusahaan.
Pada akuntansi pemerintahan, tanda kepemilikan perorangan seperti itu tidak ada, sehingga tidak ada pencatatan “modal saham”. Pada hakekatnya, yang bertindak sebagai pemegang kebijakan stratejik yaitu rakyat selaku pemegang kedaulatan, yang dalam praktiknya diwakili oleh lembaga legislatif.
Selain perbedaan-perbedaan yang berlaku umum atau universal sebagaimana telah diterangkan di atas, khusus untuk akuntansi pemerintahan di Indonesia kalau daripada akuntansi keuangan terdapat perbedaan perhiasan, yaitu: (Bersambung ke Bagian 2)
Tag yang terkait akuntansi pemerintahan, patokan akuntansi pemerintahan 2011, sistem akuntansi pemerintahan tempat, pemahaman akuntansi pemerintahan, akuntansi pemerintahan tempat, judul skripsi akuntansi pemerintahan, buku akuntansi pemerintahan, jurnal akuntansi pemerintah, akuntansi sektor publik, perusahaan akuntansi, akuntansi perusahaan manufaktur download, akuntansi perusahaan minyak download, perusahaan jasa, siklus akuntansi, dalam perusahaan, perusahaan dagang, akuntansi jasa, metode akuntansi.
Post a Comment for "Perbedaan Akuntansi Komersial Dengan Akuntansi Pemerintahan (Bagian 1)"