Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Peranan Dan Tujuan Pelaporan Keuangan Pemerintah

PERANAN PELAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan disusun untuk menawarkan info yang berkaitan perihal posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dikerjakan oleh suatu entitas pelaporan selama satu kurun pelaporan.

Laporan keuangan terutama dipakai untuk mengenali nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan acara operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan menolong memilih ketaatannya terhadap peraturan perundang-usul.

Setiap entitas pelaporan memiliki keharusan untuk melaporkan upaya-upaya yang sudah dikerjakan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terorganisir pada suatu periode pelaporan untuk kepentingan:
(a) Akuntabilitas
Mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan
yang dipercayakan terhadap entitas pelaporan dalam meraih tujuan yang sudah
ditetapkan secara periodik.
(b) Manajemen
Membantu para pengguna untuk mengecek pelaksanaan aktivitas suatu entitas pelaporan dalam era pelaporan sehingga mempermudah fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas seluruh aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah untuk kepentingan penduduk .
(c) Transparansi
Memberikan gosip keuangan yang terbuka dan jujur kepada penduduk berdasarkan pendapatbahwa penduduk mempunyai hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-usul.
(d) Keseimbangan Antargenerasi (intergenerational equity)
Membantu para pengguna dalam mengetahui kecukupan penerimaan pemerintah pada abad pelaporan untuk membiayai seluruh pengeluaran yang dialokasikan dan apakah generasi yang mau datang diasumsikan akan ikut menanggung beban pengeluaran tersebut.
(e) Evaluasi Kinerja
Mengevaluasi kinerja entitas pelaporan, utamanya dalam penggunaan sumber daya ekonomi yang dikontrol pemerintah untuk meraih kinerja yang dijadwalkan.


TUJUAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH
Pelaporan keuangan pemerintah seharusnya menghidangkan berita yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menganggap akuntabilitas dan menciptakan keputusan baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik dengan:
(a) menawarkan isu perihal sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya keuangan;
(b) Menyediakan info tentang kecukupan penerimaan abad berjalan
untuk membiayai seluruh pengeluaran;
(c) Menyediakan gosip perihal jumlah sumber daya ekonomi yang dipakai dalam aktivitas entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai;
(d) Menyediakan info mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan memadai keperluan kasnya;
(e) Menyediakan isu perihal posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang, tergolong yang berasal dari pungutan pajak dan tunjangan;
(f) Menyediakan gosip tentang perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, selaku balasan aktivitas yang dijalankan selama kala pelaporan.

Untuk memenuhi tujuan-tujuan tersebut, pembukuan keuangan menawarkan gosip mengenai sumber dan penggunaan sumber daya keuangan/ekonomi, transfer, pembiayaan, sisa lebih/kurang pelaksanaan budget, saldo anggaran lebih, surplus/defisit-Laporan Operasional (LO), aset,kewajiban, ekuitas, dan arus kas sebuah entitas pelaporan.

Post a Comment for "Peranan Dan Tujuan Pelaporan Keuangan Pemerintah"