Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Perumpamaan-Ungkapan Dalam Akuntansi Pemerintahan

Akuntansi adalah proses kenali, pencatatan, pengukuran, pengklasifikasian, pengikhtisaran transaksi dan peristiwa keuangan, penyajian laporan, serta penginterpretasian atas kesannya.

Sistem Akuntansi Pemerintahan ialah rangkaian sistematik dari mekanisme, penyelenggara, perlengkapan, dan unsur lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah. Dalam akuntansi pemerintahan, yang dimaksud pemerintah ialah pemerintah sentra dan pemerintah daerah.
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah.

Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan adalah desain dasar penyusunan dan  pengembangan Standar Akuntansi Pemerintahan, dan ialah pola bagi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, penyusun laporan keuangan, pemeriksa, dan pengguna pembukuan keuangan dalam mencari pemecahan atas sesuatu masalah yang belum diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) SAP yang diberi judul, nomor, dan tanggal efektif. Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi  Pemerintahan (IPSAP) ialah
penjelasan, penjelasan, dan uraian lebih lanjut atas PSAP.

Buletin Teknis SAP adalah isu yang berisi penjelasan teknis akuntansi selaku anutan bagi pengguna.

SAP Berbasis Akrual adalah SAP yang mengakui pemasukan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pemasukan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan budget menurut basis yang
ditetapkan dalam APBN/APBD.

SAP Berbasis Kas Menuju Akrual adalah SAP yang mengakui pemasukan, belanja, dan pembiayaan berbasis kas, serta mengakui aset, utang, dan ekuitas dana berbasis akrual.

Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP)  ialah komite sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ihwal Perbendaharaan Negara yang bertugas menyusun SAP.

Post a Comment for "Perumpamaan-Ungkapan Dalam Akuntansi Pemerintahan"