Perumpamaan-Perumpamaan Dalam Akuntansi Pemerintahan
Akuntansi ialah proses kenali, pencatatan, pengukuran, pengklasifikasian, pengikhtisaran transaksi dan peristiwa keuangan, penyajian laporan, serta penginterpretasian atas kesudahannya.
Sistem Akuntansi Pemerintahan yakni rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, perlengkapan, dan unsur lain untuk merealisasikan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah. Dalam akuntansi pemerintahan, yang dimaksud pemerintah ialah pemerintah pusat dan pemerintah kawasan.
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyuguhkan laporan keuangan pemerintah.
Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan yakni desain dasar penyusunan dan pengembangan Standar Akuntansi Pemerintahan, dan merupakan teladan bagi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, penyusun pembukuan keuangan, pemeriksa, dan pengguna pembukuan keuangan dalam mencari pemecahan atas sesuatu masalah yang belum dikontrol dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) SAP yang diberi judul, nomor, dan tanggal efektif. Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP) ialah
klarifikasi, penjelasan, dan uraian lebih lanjut atas PSAP.
Buletin Teknis SAP yakni berita yang berisi klarifikasi teknis akuntansi sebagai anutan bagi pengguna.
SAP Berbasis Akrual adalah SAP yang mengakui pemasukan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan budget menurut basis yang
ditetapkan dalam APBN/APBD.
SAP Berbasis Kas Menuju Akrual yaitu SAP yang mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan berbasis kas, serta mengakui aset, utang, dan ekuitas dana berbasis akrual.
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) ialah komite sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ihwal Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ihwal Perbendaharaan Negara yang bertugas menyusun SAP.
Sistem Akuntansi Pemerintahan yakni rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, perlengkapan, dan unsur lain untuk merealisasikan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah. Dalam akuntansi pemerintahan, yang dimaksud pemerintah ialah pemerintah pusat dan pemerintah kawasan.
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyuguhkan laporan keuangan pemerintah.
Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan yakni desain dasar penyusunan dan pengembangan Standar Akuntansi Pemerintahan, dan merupakan teladan bagi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, penyusun pembukuan keuangan, pemeriksa, dan pengguna pembukuan keuangan dalam mencari pemecahan atas sesuatu masalah yang belum dikontrol dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) SAP yang diberi judul, nomor, dan tanggal efektif. Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP) ialah
klarifikasi, penjelasan, dan uraian lebih lanjut atas PSAP.
Buletin Teknis SAP yakni berita yang berisi klarifikasi teknis akuntansi sebagai anutan bagi pengguna.
SAP Berbasis Akrual adalah SAP yang mengakui pemasukan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan budget menurut basis yang
ditetapkan dalam APBN/APBD.
SAP Berbasis Kas Menuju Akrual yaitu SAP yang mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan berbasis kas, serta mengakui aset, utang, dan ekuitas dana berbasis akrual.
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) ialah komite sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ihwal Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ihwal Perbendaharaan Negara yang bertugas menyusun SAP.
Post a Comment for "Perumpamaan-Perumpamaan Dalam Akuntansi Pemerintahan"